10
Dec
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bekerja keras bersama berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi merupakan salah satu kunci utama, karena menyelesaikan masalah pangan dan gizi memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat.
Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) melalui Stop Boros Pangan dalam mendukung pencegahan pangan berlebih berpotensi menjadi sampah (food waste) yang telah diinisiasi NFA sejak tahun 2023 terus digencarkan dengan melibatkan seluruh mitra pentahelix yaitu akademisi, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan media massa.
Badan Pangan Nasional melalui Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo berkeyakinan bahwa dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta melibatkan BUMN dan BUMD pangan, Satgas Pangan, swasta, asosiasi, civitas akademika, dan para ahli, dapat mengatasi masalah ini. Sebagaimana pada momentum International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) pada bulan September 2023 lalu, Kepala Badan Pangan Nasional bersama unsur legislatif, para menteri, kepala lembaga, dan asosiasi, mitra swasta, dan bank pangan, serta akademisi telah menyuarakan pentingnya upaya untuk menekan borosnya menggunakan makanan melalui Gerakan Selamatkan Pangan.
Masalah food loss and waste ini dinilai merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini dan menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Food Waste Index Repor UNEP 2021, sekitar 13% dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17% pangan terbuang percuma karena perilaku boros pangan (food waste). Hal ini menjadi perhatian serius Indonesia dan negara-negara di dunia.
Dengan estimasi kerugian yang ditimbulkan dari adanya sampah pangan tersebut, tentunya harus kita cegah dengan memanfaatkan pangan yang berpotensi terbuang melalui gerakan stop boros pangan. Gerakan ini harus menjadi gerakan kita bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
Di tingkat ASEAN, isu FLW juga tertuang dalam Leaders Declaration KTT ASEAN 2023 yang merupakan komitmen para pimpinan negara ASEAN dalam menjaga ketahanan pangan di kawasan ASEAN untuk pencegahan food loss and waste yang dilakukan melalui upaya kolaborasi dalam penyelamatan pangan.
Sesuai kajian Bappenas tentang Sistem Pangan Berkelanjutan Indonesia (SPBI), dirumuskan bahwa penyelamatan pangan dan pengurangan food waste merupakan poin penting untuk menyelamatkan pangan di Indonesia.
Berkenan dengan hal dimaksud maka Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari pada 05 Mei tahun 2025 melakukan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi di Kota Kendari yang dikemas melalui Kampanye Stop Boros Pangan sebagai upaya untuk meujudkan, “Pangan Kuat Indonesia Berdaulat”.
Komentar (0)